2000 BURUH SE-JABODETABEK SERBU ISTANA HARI INI
Jakarta -
Massa buruh yang tergabung dalam berbagai konfederasi serikat pekerja
seperti KSPI, KSPSI AGN, KSBSI, KASBI, FSPMI, SPN, KP KPBI, SBTPI, dan
70 serikat buruh lainnya akan melakukan aksi penolakan paket kebijakan ekonomi jilid IV.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi ini akan diawal oleh sekitar 2.000 buruh se-Jabotabek di Istana negara dengan titik kumpul di Patung Kuda dekat Gedung Indosat pada Kamis 15 Oktober 2015 pukul 10.00 WIB.
Dia menjelaskan, ada beragam alasan buruh menolak dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi jilid IV yang fokus pada bidang ketenagakerjaan. Salah satunya yaitu kebijakan baru tentang kenaikan upah minimum dengan formulasi inflasi ditambah dengan PDB.
"Tidak lagi mengacu hasil survei pasar harga Kebutuhan Hidup Layak(KHL) sehingga peran serikat pekerja hilang untuk hak berunding atau bernegosiasi dalam penetapan nilai upah minimum," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Selain itu, buruh juga menolak kenaikan upah 5 tahun sekali melalui perubahan KHL. "Fokus dalam kebijakan upah yang merugikan buruh karena kembali pada upah murah sebagai daya saing industri," kata dia.
Padahal, lanjut Said, pengusaha sudah dapat segalanya melalui paket ekonomi jilid I, jilid II, dan jilid III. "Sedangkan buruh hanya dikasih pil pahit upah," tandasnya.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi ini akan diawal oleh sekitar 2.000 buruh se-Jabotabek di Istana negara dengan titik kumpul di Patung Kuda dekat Gedung Indosat pada Kamis 15 Oktober 2015 pukul 10.00 WIB.
Dia menjelaskan, ada beragam alasan buruh menolak dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi jilid IV yang fokus pada bidang ketenagakerjaan. Salah satunya yaitu kebijakan baru tentang kenaikan upah minimum dengan formulasi inflasi ditambah dengan PDB.
"Tidak lagi mengacu hasil survei pasar harga Kebutuhan Hidup Layak(KHL) sehingga peran serikat pekerja hilang untuk hak berunding atau bernegosiasi dalam penetapan nilai upah minimum," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Selain itu, buruh juga menolak kenaikan upah 5 tahun sekali melalui perubahan KHL. "Fokus dalam kebijakan upah yang merugikan buruh karena kembali pada upah murah sebagai daya saing industri," kata dia.
Padahal, lanjut Said, pengusaha sudah dapat segalanya melalui paket ekonomi jilid I, jilid II, dan jilid III. "Sedangkan buruh hanya dikasih pil pahit upah," tandasnya.
Sumber: liputan6.com