PAKET KEBIJAKAN EKONOMI JILID DUA PANGKAS PERIZINAN

Pemerintah
Indonesia merilis paket kebijakan ekonomi tahap dua berisi sejumlah
langkah untuk menyelesaikan kendala investasi dan perizinan.
Pada bagian Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, misalnya, Menteri Siti Nurbaya mengaku akan menjadikan empat izin mengenai pemanfaatan hasil hutan kayu di dalam hutan produksi menjadi satu izin bernama ‘Izin Usaha Pemanfaatan Kayu’.
Kemudian di ranah Kementerian Keuangan, Menteri Bambang Brodjonegoro mengatakan bakal memberikan insentif pajak bunga bagi eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri untuk waktu lama.

"Kita tidak perlu banyak-banyak sekarang, yang penting nendang. Satu yang nendang yaitu layanan cepat investasi," ujar Darmin.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah pusat akan menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk memperpendek proses pembuatan izin usaha.
“Semua ini untuk memberi sinyal positif kepada masyarakat dan negara tetangga bahwa Indonesia bersahabat dengan siapapun yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia," kata Pramono.
Paket kebijakan tahap dua dikeluarkan tiga pekan setelah paket kebijakan pertama dirilis pada 9 September lalu.
Paket pertama mencakup dorongan terhadap daya saing industri nasional melalui deregulasi, penegakan hukum dan kepastian usaha.
Paket dikeluarkan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah. Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada Selasa (29/09) sempat menyentuh Rp14.818 per US$1.
Sumber: bbc.com/indonesia
Image copyright Reuters