Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LIMA JUTA PETANI ALIH PROFESI DALAM SATU DEKADE, KEMISKINAN MENINGKAT

    Ilustrasi petani tengah memanen padi (Antara/Fikri Yusuf)
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan terjadi penurunan jumlah rumah tangga usaha pertanian (RTUP) dalam sepuluh tahun terakhir sehingga menambah jumlah pengangguran dan kemiskinan. Penurunan sebanyak lima juta petani itu karena beralih profesi ke sektor lain, terutama menjadi buruh dan pekerja informal.  

"Kita sudah tahu sensus 2003 ke 2013 terjadi penurunan jumlah petani dari 31 juta ke 26 juta. Jadi terjadi penurunan hampir lima juta petani. Artinya ada pergeseran tapi yang lima juta kemana perlu pengkajian lebih lanjut lagi," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin usai seminar di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (22/9).

Ia mengatakan belum dapat diketahui secara pasti ke mana petani tersebut beralih profesi. "Belum tentu jadi buruh. Bisa saja ke sektor industri manufaktur, konstruksi, jadi tukang bangunan ada juga ke perdagangan," ujarnya.

Ia mengatakan petani Indonesia kebanyakan mempunyai lahan kurang dari setengah hektare (ha). "Biasanya itu antara pendapatan dan pengeluarannya tidak seimbang. Kemungkinan mereka beralih ke sektor lain. Bisa pertambangan, transportasi, tukang ojek. Formal ataupun informal," tuturnya seperti dilansir Antara.

Menurut dia, hasil sensus tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam mengembangkan sektor pertanian di mana jumlah petani mulai menurun.

"Jadi intinya hasil sensus pertanian harus menjadi suatu masukan yang akan disampaikan ke pemerintah juga untuk menjadi bahan dalam meningkatkan peran dari sektor pertanian," katanya.

Ketua Persatuan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin mengatakan pihaknya menganalisa data tersebut dan memprediksi bahwa petani telah beralih profesi. Namun, dia menyayangkan transformasi struktural akibat perpindahan profesi petani tersebut tidak memberikan stimulus positif pada sektor lainnya.

"Rupanya mereka bealih profesi. Tapi tidak seperti diharapkan dalam teori transformasi struktural mereka seharusnya masuk sektor industri, sektor jasa, bahkan kalau berpendidikan tinggi bisa masuk ke high income (pekerjaan berpendapatan tinggi) ternyata mereka tidak, mereka memburuh. Artinya tidak terjadi transformasi secara struktural," tuturnya.

Ia mengatakan kebanyak petani beralih pekerjaan sebagai buruh. Padahal, jika petani tersebut harus beralih profesi, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor industri dan perdagangan.



Sumber: beritasatu.com