Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DOKTER ONKOLOGI: KANKER LIMFOMA TIDAK BOLEH DIOPERASI


Ilustrasi (Getty Images/Thinkstock)
Jakarta, Dokter spesialis penyakit dalam yang juga merupakan konsultan hematologi-onkologi medik Andhika Rachman mengatakan kanker limfoma tidak boleh dioperasi. Katanya, cara ini tidak akan membuat penderita kanker limfoma sembuh seutuhnya.

"Limfoma itu tidak akan hilang dengan operasi. Misalnya tujuan operasinya untuk diangkat membersihkan semua sel kankernya. Tidak bisa," kata Andhika saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (15/9).

Ia menjelaskan dalam waktu satu atau dua minggu setelah pengangkatan sel kanker itu akan tumbuh lagi. Andhika berkata, jika ingin melakukan operasi harus dipertimbangkan angka kesakitan pasien terlebih dahulu, lebih banyak manfaat atau kerugiannya.

Langkah operasi, kata Andhika, baru boleh ditempuh ketika sudah menghalangi proses metabolisme tubuh. Misalnya, ketika sel kanker menyerang usus dan menyumbat pada usus. Sehingga menyebabkan penderita tidak bisa buang air besar.

"Itu baru boleh dioperasi. Kalau mengangkat sel kanker untuk penyelamatan, dibenarkan. Tapi kalau untuk dibersihkan tidak," ujarnya.

Andhika mengatakan, pengobatan terbaik bagi penderita kanker limfoma adalah dengan menjalani kemoterapi. Kemoterapi adalah terapi obat yang diberikan secara oral atau suntikan untuk membunuh sel kanker.

Ia tidak menganjurkan operasi karena tidak menyelesaikan masalah dan biayanya teramat besar.

Selain kemoterapi, terapi radiasi juga bisa diberikan kepada penderita kanker limfoma. Terapi radiasi sering juga disebut sebagai radioterapi. Terapi ini menggunakan mesin berenergi tinggi seperti sinar X untuk membunuh sel kanker dan memperkecil tumor.

"Kanker limfoma cuma sensitif dengan kemoterapi dan radiasi, bukan operasi," kata Andhika menegaskan.

Di luar beberapa pengobatan yang dianjurkan oleh dokter Andhika, ada juga pengobatan lainnya yang bisa ditempuh pasien dengan kanker limfoma. National Cancer Institute, New York menyebutkan penderita kanker limfoma bisa menjalani terapi target dan transplantasi sel punca.

Terapi target sering juga disebut dengan agen biologis. Terapi ini disarankan kepada pasien yang mengidap kanker limfoma non-Hodgkin dengan membantu sistem kekebalan tubuh untuk melawan sel kanker.

Antibodi monoklonal yang digunakan dalam terapi ini berbentuk protein yang diciptakan untuk mengikat sel kanker kelenjar getah bening yang diberikan melalui pembuluh darah.

Ada juga transplantasi sel punca (sel induk). Cara ini merupakan suatu prosesur menggunakan kemoterapi atau radiasi dosis tinggi dengan tujuan untuk membunuh sel-sel kanker kelenjar getah bening yang tidak bisa dimusnahkan dengan dosis standar.

Kemudian, sel-sel induk yang sehat dari pasien atau dari sel punca orang lain disuntikkan ke dalam tubuh. Nantinya sel itu pun membentuk darah sehat yang baru. 
Sumber: cnnimdonesia.com