BNPB: 80 PERSEN WILAYAH SUMATERA TERTUTUP ASAP, RIBUAN ORANG MENDERITA ISPA
Kabut asap di Pekanbaru/dok. Detikcom
Kabut asap melanda kawasan Sumatera dan Kalimantan
akibat aksi pembakaran lahan dan hutan. Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB) menyebut 80 persen kawasan Sumatera tertutup oleh asap.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan masih masif. Akibatnya, jarak pandang di wilayah yang terdampak kabut asap sangat terbatas, terutama di Pekanbaru, Riau.
"Hampir 80 persen wilayah Sumatera tertutup asap. Di Pekanbaru jarak pandang hanya 300 meter, siang 500 meter," kata Sutopo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2015).
Selain Riau, kondisi di Jambi juga tak kalah parah. Bandara Sultan Thaha Jambi harus ditutup. "Otomatis penerbangan terkendala," katanya.
Bahkan, lanjut Sutopo, kabut asap itu menyelimuti 25,6 juta jiwa. "Ribuan orang menderita ISPA," kata Sutopo.
Di Riau sendiri, khususnya di Pekanbaru, beberapa sekolah terpaksa diliburkan. Bandara Sultan Syarif Kasim II pun sempat ditutup karena jarak pandang yang pendek.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan masih masif. Akibatnya, jarak pandang di wilayah yang terdampak kabut asap sangat terbatas, terutama di Pekanbaru, Riau.
"Hampir 80 persen wilayah Sumatera tertutup asap. Di Pekanbaru jarak pandang hanya 300 meter, siang 500 meter," kata Sutopo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2015).
Selain Riau, kondisi di Jambi juga tak kalah parah. Bandara Sultan Thaha Jambi harus ditutup. "Otomatis penerbangan terkendala," katanya.
Bahkan, lanjut Sutopo, kabut asap itu menyelimuti 25,6 juta jiwa. "Ribuan orang menderita ISPA," kata Sutopo.
Di Riau sendiri, khususnya di Pekanbaru, beberapa sekolah terpaksa diliburkan. Bandara Sultan Syarif Kasim II pun sempat ditutup karena jarak pandang yang pendek.
Sumber: detik.com