Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

25 PASAR TRADISIONAL JAKARTA BANYAK TERDAPAT PANGAN MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA

Jakarta - Untuk mewujudkan 25 pasar tradisional bebas bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan pestisida, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI melakukan uji sampel di 25 pasar tradisional tersebut.

Dari 3.544 sampel yang diambil, ternyata hanya 54 sampel yang positif tidak mengandung bahan berbahaya. Atau sekitar 1,52 persen dari total sampel tersebut.

Kepala DKPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan pihaknya ditugaskan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk mengawasi mutu pangan yang beredar di pasar-pasar tradisional.

“Saya diminta untuk memeriksa produk pertanian seperti daging, ikan, sayur mayur dan buah-buahan yang ada di 25 pasar tradisional. Untuk daging dan ikan harus dipastikan terbebas dari boraks dan formalin. Untuk sayur mayur dan buah-buahan harus terbebas pestisida,” kata Darjamuni di Kantor DKPKP DKI Jakarta, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (28/9).

Dijelaskannya, Gubernur memberikan target pada akhir tahun 25 pasar tradisional di Jakarta harus bebas dari bahan-bahan berbahaya. Selanjutnya di tahun depan, ditargetkan 153 pasar tradisional sudah dapat dijamin produk pangan bebas dari bahan berbahaya.

“Targetnya kita harus membebaskan bahan berbahaya di 25 pasar di akhir tahun 2015. Setelah itu, tentu kita akan melakukan pengembangan terhadap 153 pasar tradisional agar bebas bahan berbahaya. Kami juga turut mengawasi pasar modern. Kami bagi tugas dengan suku dinas di enam wilayah,” ujarnya.

Dari pengawasan yang dilakukan selama ini, lanjutnya, memang ditemukan baru 54 sampel atau 1,52 persen produk pangan yang positif tak mengandung bahan berbahaya. Untuk itu, pihaknya akan terus mempertahankan produk pangan tersebut agar tak tercemari dengan bahan-bahan berbahaya.

Dari sampel produk pangan yang paling banyak mengandung bahan berbahaya adalah produk tahu dan mie.

“Tahu dan mie yang paling banyak mengandung bahan berbahaya. Karena itu, bagi pedagang tahu dan mie yang kedapatan lagi menjual produknya mengandung bahan berbahaya, maka akan dilarang berjualan di pasar tradisional,” tegasnya.

Dari hasil pengawasan terhadap daging, pihaknya telah menemukan dua ton daging yang tak layak konsumsi. Hal itu dikarenakan suhu ruang penyimpanan (cold storage) tidak terlalu dingin, sehingga merusak kualitas daging.

Kemudian daging tersebut, diamankan oleh DKPKP DKI untuk dibakar di kawasan Cengkerang, Jakarta Barat. Daging tak layak konsumsi ditemukan di salah satu perusahaan di Jakarta pada bulan Juli lalu.

“Bagi teman-teman yang kedapatan menjual makanan mengandung bahan berbahaya, maka kita akan berikan tindakan hukum. Ini menjadi shock terapi bagi mereka. 

Tindakan penegakan hukum sudah kita lakukan di Pasar Santa, Jakarta Selatan. Lalu di Jakarta pusat dan Jakarta Barat. Kita juga sudah telusuri hingga tempat produsennya di Tangerang dan Depok,” ungkapnya.


Sumber: beritasatu.com 
 Ilustrasi tahu. (Suara Pembaruan/Carlos Roy Fajarta)