Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MAU DIGENANGI, TAPI MASIH ADA 2.600 KK DI LOKASI WADUK JATI GEDE

Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat rencananya akan mulai digenangi pertama kali pada 31 Agustus 2015 mendatang. Secara resmi proses pengenangan pertama kali akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Namun proses pembayaran uang kerohiman warga terdampak masih belum 100%. Masih ada sekitar 2.600 kepala keluarga (KK) yang belum terealisasi pembayaran uang kerohiman.

Kepala Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan, hingga hari ini proses realisasi pembayaran ganti rugi tersebut mencapai 80%.

"Saat ini pembayaran sudah 80%, sekitar 8.300 dari total 10.920 kepala keluarga. Pembayaran sisanya masih terus berlanjut," ujar dia saat dihubungi detikFinance, Sabtu (29/8/2015).

8.300 kepala keluarga yang sudah dibayar hak uang kerohimannya terletak di tiga desa yakni Desa Jedah, Desa Cipaku dan Desa Kresa yang merupakan area inti genangan karena terletak didataran yang paling rendah. Sementara, sekitar 2.600 kepala keluarga yang belum mendapat uang kerohiman berlokasi di luar 3 desa tersebut dan memiliki letak di dataran yang lebih tinggi.

"Jadi secara teknis penggenangan awal ini tidak akan terpengaruh dengan sisa 20% jumlah kepala keluarga yang belum dibayar ganti ruginya. Tanggal 31 Agustus sudah aman untuk penggenangan awal," sambung dia.

Sementara sisa 2.600 kepala keluarga yang masih belum dibayar uang kerohimanya akan dilakukan sembari pihaknya melakukan persiapan penggenangan. "Untuk penggenangan awal 3 desa yang sudah terbebas butuh waktu sekitar 48 hari. Sambil penggenangan awal sisa pembayaran yang 20% terus dilakukan sehingga 48 hari kemudian tahap penggenangan berikutnya bisa dilakukan," ujar dia.

Ia memastikan, masalah pembayaran uang kerohiman tersebut tidak akan bermasalah karena dari segi dana sudah tersedia. "Dananya sudah tersedia. Ini karena kita memastikan penerimanya saja makanya butuh waktu. Kita nggak ingin uang ini jatuh ke tangan orang yang nggak berhak," pungkas dia.

Sedianya, penggenanangan waduk terbesar ke dua di Indonesia ini direncanakan 1 Agustus 2015, namun prosesnya harus ditunda hingga satu bulan karena proses ganti rugi kepada masyarakat atas lahan untuk proyek Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat masih terkendala.

Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menuturkan bahwa kendalanya ada pada proses validasi data masyarakat seperti permasalah hak tanah yang sudah berpindah ke ahli waris dan permasalaahn lainya.
 
 
 
 
Sumber: detik.com