PGI - PERNIKAHAN SEJENIS HARUS DIAKOMODIR OLEH NEGARA
Pernikahan sejenis harus bisa
diakomodir oleh negara, itulah statement dari Sekretaris Umum Persekutuan
Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, mengklarifikasi pernyataannya
yang dilansir oleh kantor berita Antara, yang seolah-olah dirinya mengatakan
bahwa gereja-gereja di Indonesia “tidak AKAN mengakui” perkawinan sejenis.
“Saya tak pernah mengatakan “tidak
AKAN mengakui” (pernikahan sejenis). Saya hanya mengangkat realitas kekinian,”
tulis Gomar Gultom yang mendapat komentar cukup banyak dari sahabat
Facebooknya, banyak diantara mereka yang berkomentar pedas terhadap statement
tersebut.
Gomar menambahkan, dalam wawancara
dengan Antara tersebut, ia berkali-kali menekankan bahwa pilihan untuk
melakukan pernikahan sejenis harus bisa diakomodir oleh negara sebagai sebuah
peristiwa sipil. Dan “mereka yang berkomitmen untuk membangun cinta kasih
dengan sesamanya melalui pernikahan (hetero atau homo) harus dilayani dan
dilindungi oleh negara melalui perangkat hukum yang adil dan tidak
diskriminatif,”
“Sayangnya, dalam tata hukum kita,
pencatatan perkawinan sipil oleh negara hanya dilayani jika sudah melalui
perkawinan oleh lembaga agama. Ini repotnya.”
Menurut Gomar Gultom lewat akun
Facebooknya, hari sabtu (11/7), yang ia katakan adalah “Realitasnya kini,
gereja-gereja di Indonesia mengakui perkawinan sebagai antara perempuan dan
lelaki, dan tidak mengakui perkawinan sejenis”.
Selanjutnya, Gomar mengatakan bahwa umat Kristiani dan seluruh komponen bangsa boleh saja tidak setuju dengan perkawinan sejenis. Lebih jauh, menurut dia, gereja berhak menolak mengakui dan melayani perkawinan sejenis. “Tetapi saya mengajak kita semua untuk tidak melakukan perlakuan diskriminatif dan, apalagi, stigma terhadap fenomena perkawinan sejenis ini. Ini adalah salah satu pilihan hidup,” tutur dia.
Sebelumnya, Antara melansir pendapat
Gomar Gultom yang antara lain mengatakan bahwa hukum gereja di Indonesia hanya
mengakui perkawinan antara laki-laki dan perempuan. “Saya pikir gereja-gereja
di seluruh dunia juga seperti itu,” kata dia, seperti dikutip Antara.
Sementara itu, menurut Gomar,
Amerika Serikat dan Belanda bisa melegalkan perkawinan sejenis karena di negara
tersebut perkawinan merupakan ranah pencatatan sipil, berbeda dengan di
Indonesia.
“Di Indonesia, catatan sipil
mencatatkan perkawinan setelah perkawinan dilakukan di lembaga agama. Negara
tidak mengakui perkawinan yang tidak dilakukan di lembaga agama” tuturnya.
“Namun, meskipun gereja tidak
merestui dan tidak melakukan perkawinan sejenis. Saya berpendapat para pelaku
homoseksual tetap harus diakui, dilayani dan dilindungi hak-haknya oleh negara.
Kutipan terakhir inilah yang
tampaknya ingin diklarifikasi Gomar. Bahwa realitasnya kini, gereja tidak
merestui perkawinan sejenis. Namun, Gomar menekankan bahwa ia tidak pernah
mengatakan, “gereja tidak AKAN mengakui perkawinan sejenis.”
- Sumber: http://www.timeofgod.net
Pernikahan
sejenis harus bisa diakomodir oleh negara, itulah statement dari
Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar
Gultom, mengklarifikasi pernyataannya yang dilansir oleh kantor berita
Antara, yang seolah-olah dirinya mengatakan bahwa gereja-gereja di
Indonesia “tidak AKAN mengakui” perkawinan sejenis.
“Saya tak pernah mengatakan “tidak AKAN mengakui” (pernikahan sejenis). Saya hanya mengangkat realitas kekinian,” tulis Gomar Gultom yang mendapat komentar cukup banyak dari sahabat Facebooknya, banyak diantara mereka yang berkomentar pedas terhadap statement tersebut.
Gomar menambahkan, dalam wawancara dengan Antara tersebut, ia berkali-kali menekankan bahwa pilihan untuk melakukan pernikahan sejenis harus bisa diakomodir oleh negara sebagai sebuah peristiwa sipil. Dan “mereka yang berkomitmen untuk membangun cinta kasih dengan sesamanya melalui pernikahan (hetero atau homo) harus dilayani dan dilindungi oleh negara melalui perangkat hukum yang adil dan tidak diskriminatif,”
“Sayangnya, dalam tata hukum kita, pencatatan perkawinan sipil oleh negara hanya dilayani jika sudah melalui perkawinan oleh lembaga agama. Ini repotnya.”
Menurut Gomar Gultom lewat akun Facebooknya, hari sabtu (11/7), yang ia katakan adalah “Realitasnya kini, gereja-gereja di Indonesia mengakui perkawinan sebagai antara perempuan dan lelaki, dan tidak mengakui perkawinan sejenis”.

Selanjutnya, Gomar mengatakan bahwa umat Kristiani dan seluruh komponen bangsa boleh saja tidak setuju dengan perkawinan sejenis. Lebih jauh, menurut dia, gereja berhak menolak mengakui dan melayani perkawinan sejenis. “Tetapi saya mengajak kita semua untuk tidak melakukan perlakuan diskriminatif dan, apalagi, stigma terhadap fenomena perkawinan sejenis ini. Ini adalah salah satu pilihan hidup,” tutur dia.
Sebelumnya, Antara melansir pendapat Gomar Gultom yang antara lain mengatakan bahwa hukum gereja di Indonesia hanya mengakui perkawinan antara laki-laki dan perempuan. “Saya pikir gereja-gereja di seluruh dunia juga seperti itu,” kata dia, seperti dikutip Antara.
Sementara itu, menurut Gomar, Amerika Serikat dan Belanda bisa melegalkan perkawinan sejenis karena di negara tersebut perkawinan merupakan ranah pencatatan sipil, berbeda dengan di Indonesia.
“Di Indonesia, catatan sipil mencatatkan perkawinan setelah perkawinan dilakukan di lembaga agama. Negara tidak mengakui perkawinan yang tidak dilakukan di lembaga agama” tuturnya.
“Namun, meskipun gereja tidak merestui dan tidak melakukan perkawinan sejenis. Saya berpendapat para pelaku homoseksual tetap harus diakui, dilayani dan dilindungi hak-haknya oleh negara.
Kutipan terakhir inilah yang tampaknya ingin diklarifikasi Gomar. Bahwa realitasnya kini, gereja tidak merestui perkawinan sejenis. Namun, Gomar menekankan bahwa ia tidak pernah mengatakan, “gereja tidak AKAN mengakui perkawinan sejenis.”
- See more at: http://www.timeofgod.net/pgi-pernikahan-sejenis/#sthash.UtfxHTjq.dpuf
“Saya tak pernah mengatakan “tidak AKAN mengakui” (pernikahan sejenis). Saya hanya mengangkat realitas kekinian,” tulis Gomar Gultom yang mendapat komentar cukup banyak dari sahabat Facebooknya, banyak diantara mereka yang berkomentar pedas terhadap statement tersebut.
Gomar menambahkan, dalam wawancara dengan Antara tersebut, ia berkali-kali menekankan bahwa pilihan untuk melakukan pernikahan sejenis harus bisa diakomodir oleh negara sebagai sebuah peristiwa sipil. Dan “mereka yang berkomitmen untuk membangun cinta kasih dengan sesamanya melalui pernikahan (hetero atau homo) harus dilayani dan dilindungi oleh negara melalui perangkat hukum yang adil dan tidak diskriminatif,”
“Sayangnya, dalam tata hukum kita, pencatatan perkawinan sipil oleh negara hanya dilayani jika sudah melalui perkawinan oleh lembaga agama. Ini repotnya.”
Menurut Gomar Gultom lewat akun Facebooknya, hari sabtu (11/7), yang ia katakan adalah “Realitasnya kini, gereja-gereja di Indonesia mengakui perkawinan sebagai antara perempuan dan lelaki, dan tidak mengakui perkawinan sejenis”.
Selanjutnya, Gomar mengatakan bahwa umat Kristiani dan seluruh komponen bangsa boleh saja tidak setuju dengan perkawinan sejenis. Lebih jauh, menurut dia, gereja berhak menolak mengakui dan melayani perkawinan sejenis. “Tetapi saya mengajak kita semua untuk tidak melakukan perlakuan diskriminatif dan, apalagi, stigma terhadap fenomena perkawinan sejenis ini. Ini adalah salah satu pilihan hidup,” tutur dia.
Sebelumnya, Antara melansir pendapat Gomar Gultom yang antara lain mengatakan bahwa hukum gereja di Indonesia hanya mengakui perkawinan antara laki-laki dan perempuan. “Saya pikir gereja-gereja di seluruh dunia juga seperti itu,” kata dia, seperti dikutip Antara.
Sementara itu, menurut Gomar, Amerika Serikat dan Belanda bisa melegalkan perkawinan sejenis karena di negara tersebut perkawinan merupakan ranah pencatatan sipil, berbeda dengan di Indonesia.
“Di Indonesia, catatan sipil mencatatkan perkawinan setelah perkawinan dilakukan di lembaga agama. Negara tidak mengakui perkawinan yang tidak dilakukan di lembaga agama” tuturnya.
“Namun, meskipun gereja tidak merestui dan tidak melakukan perkawinan sejenis. Saya berpendapat para pelaku homoseksual tetap harus diakui, dilayani dan dilindungi hak-haknya oleh negara.
Kutipan terakhir inilah yang tampaknya ingin diklarifikasi Gomar. Bahwa realitasnya kini, gereja tidak merestui perkawinan sejenis. Namun, Gomar menekankan bahwa ia tidak pernah mengatakan, “gereja tidak AKAN mengakui perkawinan sejenis.”
- See more at: http://www.timeofgod.net/pgi-pernikahan-sejenis/#sthash.UtfxHTjq.dpuf
“Saya tak pernah mengatakan “tidak AKAN mengakui” (pernikahan sejenis). Saya hanya mengangkat realitas kekinian,” tulis Gomar Gultom yang mendapat komentar cukup banyak dari sahabat Facebooknya, banyak diantara mereka yang berkomentar pedas terhadap statement tersebut.
Gomar menambahkan, dalam wawancara dengan Antara tersebut, ia berkali-kali menekankan bahwa pilihan untuk melakukan pernikahan sejenis harus bisa diakomodir oleh negara sebagai sebuah peristiwa sipil. Dan “mereka yang berkomitmen untuk membangun cinta kasih dengan sesamanya melalui pernikahan (hetero atau homo) harus dilayani dan dilindungi oleh negara melalui perangkat hukum yang adil dan tidak diskriminatif,”
“Sayangnya, dalam tata hukum kita, pencatatan perkawinan sipil oleh negara hanya dilayani jika sudah melalui perkawinan oleh lembaga agama. Ini repotnya.”
Menurut Gomar Gultom lewat akun Facebooknya, hari sabtu (11/7), yang ia katakan adalah “Realitasnya kini, gereja-gereja di Indonesia mengakui perkawinan sebagai antara perempuan dan lelaki, dan tidak mengakui perkawinan sejenis”.
Selanjutnya, Gomar mengatakan bahwa umat Kristiani dan seluruh komponen bangsa boleh saja tidak setuju dengan perkawinan sejenis. Lebih jauh, menurut dia, gereja berhak menolak mengakui dan melayani perkawinan sejenis. “Tetapi saya mengajak kita semua untuk tidak melakukan perlakuan diskriminatif dan, apalagi, stigma terhadap fenomena perkawinan sejenis ini. Ini adalah salah satu pilihan hidup,” tutur dia.
Sebelumnya, Antara melansir pendapat Gomar Gultom yang antara lain mengatakan bahwa hukum gereja di Indonesia hanya mengakui perkawinan antara laki-laki dan perempuan. “Saya pikir gereja-gereja di seluruh dunia juga seperti itu,” kata dia, seperti dikutip Antara.
Sementara itu, menurut Gomar, Amerika Serikat dan Belanda bisa melegalkan perkawinan sejenis karena di negara tersebut perkawinan merupakan ranah pencatatan sipil, berbeda dengan di Indonesia.
“Di Indonesia, catatan sipil mencatatkan perkawinan setelah perkawinan dilakukan di lembaga agama. Negara tidak mengakui perkawinan yang tidak dilakukan di lembaga agama” tuturnya.
“Namun, meskipun gereja tidak merestui dan tidak melakukan perkawinan sejenis. Saya berpendapat para pelaku homoseksual tetap harus diakui, dilayani dan dilindungi hak-haknya oleh negara.
Kutipan terakhir inilah yang tampaknya ingin diklarifikasi Gomar. Bahwa realitasnya kini, gereja tidak merestui perkawinan sejenis. Namun, Gomar menekankan bahwa ia tidak pernah mengatakan, “gereja tidak AKAN mengakui perkawinan sejenis.”
- See more at: http://www.timeofgod.net/pgi-pernikahan-sejenis/#sthash.UtfxHTjq.dpuf
“Saya tak pernah mengatakan “tidak AKAN mengakui” (pernikahan sejenis). Saya hanya mengangkat realitas kekinian,” tulis Gomar Gultom yang mendapat komentar cukup banyak dari sahabat Facebooknya, banyak diantara mereka yang berkomentar pedas terhadap statement tersebut.
Gomar menambahkan, dalam wawancara dengan Antara tersebut, ia berkali-kali menekankan bahwa pilihan untuk melakukan pernikahan sejenis harus bisa diakomodir oleh negara sebagai sebuah peristiwa sipil. Dan “mereka yang berkomitmen untuk membangun cinta kasih dengan sesamanya melalui pernikahan (hetero atau homo) harus dilayani dan dilindungi oleh negara melalui perangkat hukum yang adil dan tidak diskriminatif,”
“Sayangnya, dalam tata hukum kita, pencatatan perkawinan sipil oleh negara hanya dilayani jika sudah melalui perkawinan oleh lembaga agama. Ini repotnya.”
Menurut Gomar Gultom lewat akun Facebooknya, hari sabtu (11/7), yang ia katakan adalah “Realitasnya kini, gereja-gereja di Indonesia mengakui perkawinan sebagai antara perempuan dan lelaki, dan tidak mengakui perkawinan sejenis”.
Selanjutnya, Gomar mengatakan bahwa umat Kristiani dan seluruh komponen bangsa boleh saja tidak setuju dengan perkawinan sejenis. Lebih jauh, menurut dia, gereja berhak menolak mengakui dan melayani perkawinan sejenis. “Tetapi saya mengajak kita semua untuk tidak melakukan perlakuan diskriminatif dan, apalagi, stigma terhadap fenomena perkawinan sejenis ini. Ini adalah salah satu pilihan hidup,” tutur dia.
Sebelumnya, Antara melansir pendapat Gomar Gultom yang antara lain mengatakan bahwa hukum gereja di Indonesia hanya mengakui perkawinan antara laki-laki dan perempuan. “Saya pikir gereja-gereja di seluruh dunia juga seperti itu,” kata dia, seperti dikutip Antara.
Sementara itu, menurut Gomar, Amerika Serikat dan Belanda bisa melegalkan perkawinan sejenis karena di negara tersebut perkawinan merupakan ranah pencatatan sipil, berbeda dengan di Indonesia.
“Di Indonesia, catatan sipil mencatatkan perkawinan setelah perkawinan dilakukan di lembaga agama. Negara tidak mengakui perkawinan yang tidak dilakukan di lembaga agama” tuturnya.
“Namun, meskipun gereja tidak merestui dan tidak melakukan perkawinan sejenis. Saya berpendapat para pelaku homoseksual tetap harus diakui, dilayani dan dilindungi hak-haknya oleh negara.
Kutipan terakhir inilah yang tampaknya ingin diklarifikasi Gomar. Bahwa realitasnya kini, gereja tidak merestui perkawinan sejenis. Namun, Gomar menekankan bahwa ia tidak pernah mengatakan, “gereja tidak AKAN mengakui perkawinan sejenis.”
- See more at: http://www.timeofgod.net/pgi-pernikahan-sejenis/#sthash.UtfxHTjq.dpuf
“Saya tak pernah mengatakan “tidak AKAN mengakui” (pernikahan sejenis). Saya hanya mengangkat realitas kekinian,” tulis Gomar Gultom yang mendapat komentar cukup banyak dari sahabat Facebooknya, banyak diantara mereka yang berkomentar pedas terhadap statement tersebut.
Gomar menambahkan, dalam wawancara dengan Antara tersebut, ia berkali-kali menekankan bahwa pilihan untuk melakukan pernikahan sejenis harus bisa diakomodir oleh negara sebagai sebuah peristiwa sipil. Dan “mereka yang berkomitmen untuk membangun cinta kasih dengan sesamanya melalui pernikahan (hetero atau homo) harus dilayani dan dilindungi oleh negara melalui perangkat hukum yang adil dan tidak diskriminatif,”
“Sayangnya, dalam tata hukum kita, pencatatan perkawinan sipil oleh negara hanya dilayani jika sudah melalui perkawinan oleh lembaga agama. Ini repotnya.”
Menurut Gomar Gultom lewat akun Facebooknya, hari sabtu (11/7), yang ia katakan adalah “Realitasnya kini, gereja-gereja di Indonesia mengakui perkawinan sebagai antara perempuan dan lelaki, dan tidak mengakui perkawinan sejenis”.
Selanjutnya, Gomar mengatakan bahwa umat Kristiani dan seluruh komponen bangsa boleh saja tidak setuju dengan perkawinan sejenis. Lebih jauh, menurut dia, gereja berhak menolak mengakui dan melayani perkawinan sejenis. “Tetapi saya mengajak kita semua untuk tidak melakukan perlakuan diskriminatif dan, apalagi, stigma terhadap fenomena perkawinan sejenis ini. Ini adalah salah satu pilihan hidup,” tutur dia.
Sebelumnya, Antara melansir pendapat Gomar Gultom yang antara lain mengatakan bahwa hukum gereja di Indonesia hanya mengakui perkawinan antara laki-laki dan perempuan. “Saya pikir gereja-gereja di seluruh dunia juga seperti itu,” kata dia, seperti dikutip Antara.
Sementara itu, menurut Gomar, Amerika Serikat dan Belanda bisa melegalkan perkawinan sejenis karena di negara tersebut perkawinan merupakan ranah pencatatan sipil, berbeda dengan di Indonesia.
“Di Indonesia, catatan sipil mencatatkan perkawinan setelah perkawinan dilakukan di lembaga agama. Negara tidak mengakui perkawinan yang tidak dilakukan di lembaga agama” tuturnya.
“Namun, meskipun gereja tidak merestui dan tidak melakukan perkawinan sejenis. Saya berpendapat para pelaku homoseksual tetap harus diakui, dilayani dan dilindungi hak-haknya oleh negara.
Kutipan terakhir inilah yang tampaknya ingin diklarifikasi Gomar. Bahwa realitasnya kini, gereja tidak merestui perkawinan sejenis. Namun, Gomar menekankan bahwa ia tidak pernah mengatakan, “gereja tidak AKAN mengakui perkawinan sejenis.”
- See more at: http://www.timeofgod.net/pgi-pernikahan-sejenis/#sthash.UtfxHTjq.dpuf