PENDETA DILARANG SEBUT "HOMOSEKSUAL ITU DOSA"
Homoseksual itu
adalah dosa menurut Alkitab, namun di negara bagian Kentucky Amerika, kini
departemen kehakiman memaksa dan melarang semua pendeta serta relawan yang
melayani konseling untuk menyebut homoseksual sebagai dosa atau Kelainan
jiwa ketika melakukan pelayanan atau konseling.
Seorang
pendeta sekaligus konselor Kristen di Penjara pemuda bernama David
Wells, yang telah 10 tahun mengabdikan dirinya melayani para napi pemuda dan
remaja, baru baru ini dilarang untuk melanjutkan pelayanan ke penjara lagi
dan ijin konselornya dicabut. Menurut departemen kehakiman, David Wells
dianggap gagal dalam test keagamaan yang dilakukan oleh departemen tersebut.
Negara
bagian Kentucky baru baru ini telah mulai memberlakukan uji keagamaan pada
setiap konselor, pendeta, dan relawan yang melakukan pelayanan ke penjara
pemuda & remaja, mereka dilarang untuk menyebut homoseksualitas adalah
“dosa”
Tanpa
adanya tuduhan tindakan melawan hukum, status David Wells sebagai konselor napi
tiba tiba dicabut, ternyata penyebabnya adalah karena David tidak
bersedia menandatangani sebuah pernyataan negara yang mengamanatkan bahwa
perilaku homoseksualitas tidak “berdosa”.
Hal
ini diungkapkan oleh Liberty Counsel, sebuah organisasi yang didedikasikan
untuk membela kebebasan beragama dan kebebasan berbicara di seluruh dunia
Liberty
Counsel mengirimkan surat keberatan ke Bob Hayter, komisioner Departemen
Kehakiman Kentucky berkaitan dengan tindakan inkonstitusional yang
dilakukan oleh departemen kehakiman bidang pemuda & remaja terhadap
seorang konselor dan relawan kristen yang biasa melayani para narapidana remaja
di penjara pemuda & remaja Kentucky.
Department
of Juvenile Justice (DJJ) Kentucky memberlakukan kebijakan yang mendukung
Homoseksualitas, sehingga setiap pendeta, konselor, relawan dilarang
untuk menyebutkan perilaku homoseksual sebagai dosa, kelainan perilaku,
atau gangguan kejiwaan.
Liberty
Counsel melayangkan surat protes dan menyebutkan bahwa kebijakan DJJ tersebut
adalah tindakan inkonstitusional, dengan memaksakan tes agama yang
dilakukan untuk mendapatkan akses ke penjara DJJ.
Amandemen
Pertama melarang pemerintah melakukan tindakan diskriminasi, Pusat
penahanan ini tidak boleh melarang ekspresi moralitas yang alkitabiah hanya
karena beberapa kebijakan DJJ yang keberatan dengan Alkitab dan ajarannya
terkait LGBT, demikian bunyi sepenggal surat yang dilayangkan Liberty Counsel.
David
Wells diperintahkan untuk menandatangani formulir perjanjian yang berisi bahwa
ia berjanji untuk tidak mengatakan kepada setiap narapidana remaja bahwa
homoseksualitas adalah dosa, namun ia menolaknya sehingga statusnya sebagai
konselor dicabut dan dilarang melakukan pelayanan ke penjara.
Banyak
remaja yang berada dalam tahanan DJJ karena kejahatan seksual. Sehingga
merupakan tugas Pastor David Wells untuk dapat mendiskusikan apa yang
Alkitab katakan tentang seksualitas kepada remaja yang sedang dia
layani.
Tindakan
DJJ
untuk menyingkirkan kebenaran Alkitab dari seorang pendeta,
sama saja
seperti menarik pisau bedah
dari tangan seorang dokter bedah.
Tanpa itu,
mereka tidak dapat memberikan kesembuhan kepada pasien-nya.
Sumber :
timeofgod.net
timeofgod.net
http://www.wnd.com/2015/07/state-forbids-pastors-calling-homosexuality-sinful/
http://charismacaucus.com/kentucky-bars-pastor-from-prison-ministry-for-believing-homosexuality-is-a-sin/
http://www.churchmilitant.com/news/article/kentucky-forbids-pastors-from-calling-homosexuality-sinful
http://shoebat.com/2015/07/25/the-state-of-kentucky-is-now-forbidding-christian-pastors-from-calling-homosexuality-sinful/
http://charismacaucus.com/kentucky-bars-pastor-from-prison-ministry-for-believing-homosexuality-is-a-sin/
http://www.churchmilitant.com/news/article/kentucky-forbids-pastors-from-calling-homosexuality-sinful
http://shoebat.com/2015/07/25/the-state-of-kentucky-is-now-forbidding-christian-pastors-from-calling-homosexuality-sinful/