GEREJA BETHEL INDONESIA TOLAK PERNIKAHAN SESAMA JENIS
Dalam pertemuan Forum Teolog GBI pada Selasa, 30 Juni lalu,
GBI
menyatakan setuju dengan apa yang disetujui oleh Tuhan Yesus Kristus dan Firman-Nya, dan menolak apa yang ditolak oleh Tuhan dan Firman-Nya. Berikut adalah sikap GBI seperti dimuat di situs resmi mereka beritabethel.com.
Sikap GBI
Terhadap Isu LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender) :
Menyikapi
maraknya dukungan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender) dan
pernikahan sesame jenis yang baru saja dilegalkan Mahkamah Agung
Amerika-Serikat (26 Juni 2015), maka dalam pertemuan Forum Teolog GBI (Selasa,
30/6) ditegaskan bahwa pada prinsipnya GBI menyatakan kami setuju dengan apa
yang disetujui oleh Tuhan Yesus Kristus dan Firman-Nya,dan menolak apa yang
ditolak oleh Tuhan dan Firman-Nya.
Alkitab (PL dan
PB) menyatakan sikap yang jelas mengenai homoseksual dan memandangnya sebagai
dosa.“Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan
perempuan, karena itu suatu kekejian” (Im. 18:22).“ …sebab isteri-isteri mereka
menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tidak wajar, demikianlah
suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka …
sehingga melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki …” (Roma 1:26-27).
Ada tiga pandangan tentang homoseksual:
Pertama,
Ada orang yang lahir sebagai homoseks (gay atau lesbian). Jika ini benar maka
pihak yang disalahkan adalah Tuhan.Sama halnya dengan orang yang berpikir bahwa
dia “terperangkap” dalam tubuh yang salah dan perlu melakukan transgender
(misalnya secara jasmani dia adalah laki-laki tapi merasa bahwa dia adalah
perempuan, atau sebaliknya)maka yang disalahkan adalah Tuhan yang dianggap
menciptakannya secara keliru.
Kedua, Ada yang menganggap homoseks adalah penyakit. Jika
ini benar maka bilamana dia tidak sembuh maka pihak yang disalahkan adalah
orang lain (dokter, psikiater).
Ketiga, Homoseks adalah dosa, maka orang yang bersangkutan
harus bertanggung-jawab secara moral dan dia harus bertobat untuk mengalami transformasi
hidup. Alkitab memandang bukan hanya perilaku, bahkan pikiran dan hasrat
homoseks pun sudah berdosa (Bnd. Mat. 5:27-28). Yesus adalah sahabat orang
berdosa (Luk. 7:34) tapi Dia tidak berdosa.Yesus mengasihi orang berdosa tapi
membenci dosa.Yesus berkuasa untuk melepaskan orang dari dosa!.
Karena itu
gereja pun harus mengasihi orang homoseks tapi membenci perbuatan dosanya.
Wujud kasih gereja kepada kaum homoseks bukan dengan memandang perilaku itu
legal berdasarkan hak azas imanusia, namun justru harus menolong mereka keluar
dari perbuatan dosa itu, sesuai I Kor. 6:9-11“ …banci, orang pemburit … tidak
akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah. Dan beberapa orang di antara kamu
demikianlah dahulu.Tetapi kamu telah memberi dirimu disucikan, kamu telah
dikuduskan, kamu telah dibenarkan dalam nama Tuhan Yesus Kristus dan
dalam Roh Allah kita.”
GBI juga
menolak perkawinan sejenis, karena pembuat hukum perkawinan itu adalah Allah
Pencipta, yang harus ditaati oleh manusiaciptaan-Nya. Allah menciptakan manusia
menurut gambar-Nya sebagai laki-laki dan perempuan (Kej. 1:27), ini ditegaskan
ulang oleh Yesus ketika berbicara tentang perkawinan (Mat. 19:4-6).Manusia
tidak dapat membatalkan ketetapan Allah itu berdasarkan voting suara
terbanyak.Pernikahan Kristen itu bersifat monogami, seumur hidup dan
heteroseksual.
Dengan
demikian, GBI menolak hubungan dan perkawinan homoseksual ataupun
biseksual.Gereja seharusnya tidak melibatkan kaum LGBT dalam pelayanan mimbar
gereja, dan GBI menolak mentahbiskan kaum LGBT menjadi pejabat di lingkungan
Sinode GBI, baik sebagai Pdp, Pdm, Pdt. Badan Pekerja Harian GBI juga
mengeluarkan dokumen resmi mengenai pernyataan sikap tersebut.
Kiranya hal ini
dapat dipedomani oleh seluruh pejabat dan jemaat GBI. [Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham-Ketua Teologi dan Pendidikan BPH GBI]
Sumber : Jawaban.com | Daniel Tanamal